Olahraga Padel Kena Pajak Hiburan di Jakarta

Olahraga Padel Kena Pajak Hiburan di Jakarta

Padel, olahraga raket yang tengah naik daun di Jakarta, kini resmi dikenai pajak hiburan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini sontak menuai reaksi beragam, terutama dari pelaku industri olahraga dan komunitas padel yang merasa keberatan. Pengenaan pajak hiburan ini didasarkan pada klasifikasi yang menyamakan padel dengan jenis hiburan komersial lainnya seperti billiard, bowling, dan karaoke. Pajak hiburan di Jakarta dikenal memiliki tarif yang tinggi, yakni hingga 40 persen. Jika padel tetap dikenai tarif serupa, hal ini bisa berdampak langsung terhadap biaya sewa lapangan dan tarif keanggotaan, yang pada akhirnya membebani pemain dan menghambat pertumbuhan olahraga ini. Respons Komunitas dan Pelaku Usaha Padel Kekhawatiran Penurunan Minat Bermain Banyak pelaku usaha padel dan komunitas penggemar olahraga ini menyuarakan kekhawatiran bahwa pajak hiburan akan membuat olahraga padel menjadi tidak terjangkau bagi masyarakat luas. Padahal, padel selama ini dipromosikan sebagai olahraga yang inklusif dan bisa dimainkan oleh segala usia. Beberapa operator lapangan menyatakan bahwa mereka mungkin terpaksa menaikkan harga sewa hingga 30–50 persen jika pajak diterapkan, agar bisa tetap menutup biaya operasional. Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan jumlah pemain dan memperlambat pertumbuhan komunitas padel yang selama dua tahun terakhir meningkat pesat di Jakarta. Permintaan Revisi Klasifikasi Pihak pengelola fasilitas padel dan asosiasi olahraga mengusulkan agar padel diklasifikasikan sebagai olahraga edukatif atau kegiatan kebugaran, bukan hiburan. Dengan klasifikasi yang tepat, padel bisa bebas dari pajak hiburan dan tetap mendapat dukungan sebagai bagian dari upaya hidup sehat masyarakat kota. Pemprov DKI dan Dasar Regulasi Alasan Pemerintah Menerapkan Pajak Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa kebijakan pajak hiburan mengacu pada regulasi perpajakan daerah yang berlaku. Kegiatan komersial yang memungut bayaran kepada pengunjung dan bersifat rekreatif bisa dikenai pajak hiburan. Karena padel dimainkan di fasilitas berbayar dan sering digunakan untuk hiburan santai, pemerintah menganggapnya layak dikenai pajak. Namun, pemerintah juga membuka ruang untuk dialog lebih lanjut dengan komunitas olahraga terkait klasifikasi dan perlakuan fiskal terhadap jenis-jenis olahraga modern yang belum memiliki kategori khusus dalam peraturan daerah. Penutup: Padel Antara Olahraga dan Hiburan Pengenaan pajak hiburan terhadap olahraga padel di Jakarta menjadi polemik yang mencerminkan perlunya pembaruan klasifikasi regulasi terhadap jenis-jenis olahraga baru. Di satu sisi, pemerintah perlu menarik pajak dari aktivitas komersial. Di sisi lain, penting untuk memastikan perkembangan olahraga tidak terhambat oleh beban pajak yang tidak proporsional. Ke depan, diharapkan ada evaluasi menyeluruh dari pihak pemerintah bersama pelaku industri olahraga, demi menemukan solusi adil yang tetap mendukung pertumbuhan olahraga sambil menjaga kewajiban fiskal yang wajar.
Sinergi IMDE dan Dinas Kebudayaan DKI, Dorong Jakarta Jadi Kota Global Berbasis Budaya

Sinergi IMDE dan Dinas Kebudayaan DKI, Dorong Jakarta Jadi Kota Global Berbasis Budaya

Dalam upaya memperkuat identitas Jakarta sebagai kota global yang tetap berakar pada budaya lokal, Institut Musik dan Dunia Etik (IMDE) bersama Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menjalin sinergi strategis. Kolaborasi ini bertujuan menjadikan Jakarta sebagai kota berkelas dunia yang memprioritaskan pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Dengan kekayaan sejarah, seni, dan keberagaman masyarakat, Jakarta memiliki potensi besar untuk tampil sebagai kota budaya yang modern namun tidak melupakan akar tradisinya. Tujuan Kolaborasi IMDE dan Dinas Kebudayaan 1. Mengangkat Budaya Lokal ke Kancah Internasional Salah satu misi utama sinergi ini adalah mengenalkan budaya Betawi dan kekayaan seni urban Jakarta ke panggung dunia melalui festival, pertunjukan seni, serta program residensi seniman mancanegara. 2. Pendidikan Budaya Berbasis Komunitas IMDE dan Dinas Kebudayaan juga mendorong pendidikan budaya yang berbasis komunitas. Hal ini dilakukan dengan melibatkan sekolah, sanggar seni, dan warga dalam kegiatan kreatif yang memperkenalkan nilai-nilai lokal. 3. Penguatan Infrastruktur Budaya Pengembangan ruang-ruang budaya seperti taman budaya, museum digital, dan galeri publik menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ekosistem seni yang aktif dan berkelanjutan di Jakarta. Strategi Mewujudkan Kota Global Berbasis Budaya Untuk mewujudkan tujuan tersebut, beberapa strategi utama diterapkan: Integrasi program seni dengan pembangunan kota Pemetaan potensi budaya di setiap wilayah Jakarta Digitalisasi aset budaya Kemitraan dengan pelaku seni global Festival budaya tahunan berskala internasional Pendekatan kolaboratif ini tidak hanya membangun ruang ekspresi bagi seniman, tetapi juga memperkuat daya tarik Jakarta di mata wisatawan budaya dan pelaku ekonomi kreatif. Dampak bagi Masyarakat dan Seniman Lokal Masyarakat Jakarta diharapkan dapat menikmati manfaat langsung dari sinergi ini melalui akses yang lebih luas terhadap seni dan budaya, peningkatan lapangan kerja kreatif, serta kebanggaan akan identitas lokal. Sementara itu, seniman lokal mendapat dukungan berupa pelatihan, pameran, hingga kesempatan tampil di panggung internasional sebagai duta budaya kota Jakarta. Sinergi antara IMDE dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menjadi langkah konkret dalam menjadikan Jakarta sebagai kota global berbasis budaya. Melalui pelestarian, pendidikan, dan inovasi seni, Jakarta tidak hanya menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan, tetapi juga mercusuar kebudayaan Indonesia di dunia. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan transformasi kota yang inklusif, kreatif, dan berkarakter.